KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN
NOMOR : 488/UN51/KPT/2020
TENTANG
KALENDER AKADEMIK
TAHUN 2020/2021 UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN
REKTOR UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN

Menimbang :

Bahwa untuk memberikan pedoman yang berlaku umum bagi fakultas/program studi dan civitas akademik di lingkungan Universitas Bomeo Tarakan dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggr, maka dipandang perlu untuk menetapkan Keputusan Rektor tentang Kalender Akademik Tahun 2020/2021 Universitas Borneo Tarakan.

Mengingat :

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2OO3 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2O12 tentang Pendidikan Tinggi;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggr;
  5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2O1O tentang Pendirian Universitas Bangka Belitung, Universitas Borneo Tarakan dan Universitas Musamus;
  6. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tingg Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Borneo Tarakan;
  7. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tingg Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Keda Universitas Borneo Tarakan.
  8. Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor : 127/M/KPT.KP/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Rektor Universitas Borneo Tarakan.

MEMUTUSKAN

Menetapkan :

KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN TENTANG KALENDER AKADEMIK TAHUN 2020/2021 UNTVERSITAS BORNEO TARAKAN.

KESATU :

Menetapkan Kalender Akademik Tahun 2019/2020 Universitas Borneo Tarakan sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini;

KEDUA :

Kalender Akademik Tahun 2020/2021 Universitas Borneo Tarakan berlaku untuk Tahun Akademik 2020/2021;

KETIGA :

Keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal 7 Juli 2020, dengan ketentuan bilamana terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya;

Download Kalender Akademik Tahun 2020/2021